RENCANA STRATEGIS SEKRETARIAT DAERAH
PERIODE 2019-2023


Visi

Menuju Kabupaten Pasuruan yang Sejahtera, Maslahat dan Berdaya Saing
Misi

1. Meningkatkan kualitas dan produktifitas sektor-sektor produksi dan produk-produk unggulan Kabupaten Pasuruan melalui penguatan kelembagaan sosial dan meningkatkan nilai tambah ekonomi desa berbasis masyarakat dengan cara mempermudah aspek legal dan pembiayaan dalam rangka percepatan pembangunan daerah menuju kesejahteraan masyarakat.
2. Melaksanakan pembangunan berbasis keluarga dengan memanfaatkan modal sosial berbasis religiusitas dan budaya, guna mewujudkan kohesi sosial.
3. Meningkatkan kualitas infrastruktur daerah untuk penguatan konektivitas dan aksesibilitas masyarakat dalam rangka peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan pemanfaatan segenap potensi sumber daya alam secara bertanggungjawab dan berkelanjutan sebagai bentuk konservasi lingkungan di Kabupaten Pasuruan
4. Memperkuat dan memperluas reformasi birokrasi yang mendukung tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang inovatif, bersih, efektif, akuntabel, dan demokratis yang berbasis pada teknologi informasi
5. Meningkatkan pelayanan dasar terutama pelayanan kesehatan, permukiman dan pendidikan dengan mengintegrasikan pendidikan pendidikan formal dan non formal sebagai wujud afirmasi pendidikan karakter di Kabupaten Pasuruan
Strategi

Kebijakan


No Tujuan Indikator Tujuan Satuan Target
1.1 Meningkatnya Kualitas Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah

No Tujuan Sasaran Indikator Kinerja Satuan Target Per Tahun
20192020202120222023
1 Meningkatnya Kualitas Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah 1.1 Meningkatnya Tertib Administrasi penyelenggaraan pemerintah daerah 1.1.1 Hasil Evaluasi atas LPPD skor (>/=) 3.15
1.1.2 Persentase Perangkat Daerah yang berkinerja sangat baik / Nilai SAKIP minimal BB 5
1.1.3 Persentase OPD yang ber IKM minimal baik 5
1.1.4 Persentase produk Kebijakan Daerah yg diterbitkan sesuai dengan kebutuhan daerah 5
1.2 Meningkatnya kualitas pelayanan kepada pimpinan & kesekretariatan daerah 1.2.1 Persentase ketersediaan kebutuhan pimpinan dan kesekretariatan daerah 5